Peraturan Pertandingan Futsal
PERATURAN PERTANDINGAN
A.PEMAIN
1.Jumlah pemain maksimal disetiap pertandingan 5, termasuk penjaga gawang
2.Jumlah pemain minimal untuk mengakhiri pertandingan 2
3.Jumlah pemain cadangan maksimal 7
B. KETENTUAN MENGENAI PEMAIN DAN OFFICIAL
1. Pemain - pemain yang disertakan dalam pertandingan harus didaftarkan pada saat pengembalian formulir pendaftaran.
2. Setiap tim berhak mendaftarkan sebanyak 12 pemain di tambah 1 orang Manager, 1 orang Pelatih.
3.
Pemain yang tidak terdaftar dalam formulir pendaftaran tidak
diperkenankan mengikuti pertandingan, apabila terdapat pemain yang tidak
terdaftar dan bermain dalam pertandingan maka tim tersebut dinyatakan
diskualifikasi.
4. Team yang bertanding bukan yang sudah berada pada level nasional (liga pro) atau sering mengikuti turnamen tingkat orda.
6. Setiap tim yang bertanding terdiri dari 5 pemain di dalam lapangan dan 5/7 pemain sebagai cadangannya.
C. KOSTUM
1. Setiap tim yang terdaftar
diwajibkan memiliki kostum tim lengkap ( baju + celana + kaos kaki)
minimal 2 kcstum dengan warna berbeda dan harus bernomor punggung.
2. Bagi penjaga gawang diwajibkan menggunakan kostum penjaga gawang, sarung tangan, dan deker lutut.
3. Manager tim dan pelatih harus menggunakan baju yang sopan dan rapih serta menggunakan sepatu.
D. WAKTU PERTANDINGAN
1. Lamanya pertandingan adalah 2 x 20 menit waktu bersih ditambah 5 menit waktu istirahat.
2. Tiap tim yang bertanding diharuskan hadir 15 menit sebelum pertandingan dimulai.
3.
Tiap tim yang akan bertanding diharuskan mengisi daftar pemain yang
telah disiapkan panitia dan menyerahkannya 5 menit sebelum pertandingan
dimulai.
4. Tim yang sebelum
pertandingan dimulai namun belum hadir diberikan-tenggang waktu pertama
15 menit dan tenggang waktu kedua 10 menit setelah waktu yang ditentukan
sesuai jadwal, apabila belum juga hadir maka tim tersebut dinyatakan
kalah WO dengan score 3 – 0.
5.
Daftar pemain yang diisi harus sesuai dengan nama pada formulir
pendaftaran, apabil dalam tim ada pemain yang tidak terdaftar namanya
dalam formulir pendaftaran dan bermain, maka tim tersebut dinyatakan
Diskualifikasi.
6. Tiap Tim diberikan waktu 5 menit untuk pemanasan.
E. SISTEM PERTANDINGAN
1. Sistem pertandingan yang digunakan adalah
a. Babak penyisihan mengunakan sistem gugur (sistem group) terbagi menjadi 8 group.
b. Putaran kedua menggunakan sistem gugur sampai final.
2. Selama kompetisi berlangsung akan dipilih
a. Tim terbaik.
Kriteria :
- Disiplin waktu
- Keseragaman
- Tingkat kesalahan sedikit
- Akumulasi kartu minim
- Penilaian diambil pada saat babak penyisihan
b. Pemain terbaik Diambil dari Tim yang lolos ke 4 Besar
c. Top scorer
Penyelenggara menyediakan trophy dan uang pembinaan bagi masing-masing pemenang kategori diatas.
F. PERHITUNGAN POINT
Apabila dalam pengumpulan point, ada tim yang dalam pengumpulan pointnya sama maka akan ditentukan dengan adu penalti.
G. SISTEM ADU PENALTI
1. Wasit akan menentukan gawang yang Iayak dipakai
2. Tiap tim berhak untuk menendang penalti sebanyak 3 kali selama adu penalti
3.
Wasit akan mengadakan undian sebelum dimulai adu penalti, dimana yang
menang dalam undian akan terlebih dahulu menendang penalti
4. Pemain yang berhak untuk ikut dalam adu penalti adalah pemain yang bermain sampai waktu pertandingan berakhir.
5.
Jika dalam adu penalti kedudukan akhir tetap imbang maka, akan
dilakukan adu penalti kembali, dimana dilakukan oleh 1 orang pemain yang
tersisa, apabila masih serf maka akan dilakukan lagi oleh 1 orang
pemain cadangan, itu dilakukan sampai ada-yang keluar sebagai pemenang.
H. HAL -HAL TEKNIS YANG PERLU DIPERHATIKAN
1. Selama babak penyisihan, perpanjangan waktu tidak diberlakukan sampai final.
2. -Pergantian pemain dapat dilakukan pada saat bola di dalam atau di luar permainan.
-Pemain
yang ingin meninggalkan dan memasuki lapangan harus melakukannya pada
daerah pergalitian pemain tetapi dilakukan setelah pemain yang diganti
telah melewati batas lapangan.
-Pergantian dianggap tidak sah (FOUL) apabila menyalahi aturan diatas.
3.
a. Selama pertandingan setiap tim berhak meminta Time Out sebanyak dua kali dimana 1 kali setiap babak selama 1 menit.
b. Time out diperkenankan jika tim tersebut menguasai bola.
c.
Tim yang tidak meminta time out pada babak pertama, pada babak kedua
tim tersebut hanya berhak mendapatkan 1 kali time out.
4. Gol dianggap sah apabila bola melewati garis tengah gawang.
5. Gol tidak sah apabila tendangan Out yang dilakukan langsung ke gawang tidak menyentuh kawan ataupun lawan.
6.
a. Tendangan bebas Iangsung diberikan kepada tim lawan, jika seorang
pemain melakukan salah satu dari bentuk pelanggaran di bawah ini.
-menendang atau mencoba menendang lawan
-mengganjal atau mencoba mengganjal lawan.
-Menerjang lawan
-Mendorong lawan meskipun dengan bahunya
-Memukul atau mencoba memukul lawan
-Meludahi lawan
-Sliding tackle
b. Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan kumpulam pelanggaran yang diakumulasikan (FOUL).
c. Tendangan bebas langsung dilakukan dari tempat dimana terjadinya pelanggaran.
d. Jika tendangan bebas langsung dilakukan ke arah gawang dan gol terjadi, maka gol tersebut dinyatakan sah.
7.
a. Jika dalam satu babak salah satu tim melakukan pelanggaran dengan
konsekuensi foul sebanyak lima kali, maka pelanggaran keenam dan
selanjutnya dalam babak itu akan dikenakan hukuman pinalti pada titik
pinalti kedua.
b. akumulasi foul pada babak pertama tidak berlaku lagi pada babak kedua.
8. Tendangan pinalti pada titik pertama diberikan jika seorang pemain telah melakukan pelanggaran di daerah pinaltinya sendiri.
9.
a.
Tendangan bebas tidak Iangsung diberikan kepada lawan jika seorang
penjaga gawang telah melakukan salah satu pelanggaran di bawah ini.
-Setelah melepaskan bola dari tangannya, si menerima kembali dari rekan tim (BACKPASS) dengan kaki atau tangan sebelum melewati garis tengah.
-Menerima bola langsung dengan tangan dari tendangan ke dalam yang dilakukan oleh rekan tim kecuali menggunakan kaki.
-Menyentuh atau menguasai larigairis tangan atau~kaki lebih dari 4 detik.
-Backpass diperbolehkan menggunakan kepala atau dada.
b. Tendangan bebas tidak
Iangsung diberikan kepada lawan dari tempat dimana terjadinya
pelanggaran. Kecuali terjadi di dalam daerah pinalti, maka tendangan
bebas tidak Iangsung dilakukan dari garis daerah pinatti di tempat
terdekat dimana pelanggaran terjadi.
c.
Tendangan bebas tidak Iangsung gol hanya dapat tercetak dan dinyatakan
sah apabila dilakukan dengan 2 kali sentuhan sebelum masuk ke gawang.
d.
Tendangan ke dalam dan tendangan sudut dilakukan dengan interval waktu 4
detik setelah bola diletakkan diatas garis tepi dan bujur sudut.
e.
Supporter dilarang membuat keributan dan mengucapkan kata-kata kotor
terhadap pemain d.ari team lawan .dan perangkat pertandingan. Apabila
hal-hal ini terjadi.maka .akan dikenakan 1 foul dan berurusan dengan
pihak keamanan.
I. LAIN-LAIN
A. Kartu kuning Rp 20.000,-
B. Kartu m:erah Rp. 30.000,-
apabila ada pemain "yang
terkena sanksi kartu dan tidak melunasi biaya kartu yang telah
ditentukan oleh panitia, sampai pada.pertandingan berikutnya maka pemain
tersebut tidak diperbolehkan bertanding pada pertandingan berikut.
Konsep tambahan :
1. Pemain tidak diperkenankan
untuk berteriak secara berlebihan di dalam lapangan. Bila hal tersebut
dilakukan, maka team asal pemain tersebut akan dikenakan foul
2. Hanya kapten team yang berhak bicara dengan wasit. Bila terjadi pemain selain kapten
berbicara
atau memprotes keputusan wasit, maka wasit berhak memberikan hukuman
kepada team da.ri pemain tersebut berupa hukuman foul.. Namun bila
dirasa beriebihan maka wasit berhak memberikan hukuman kartu kuning
(foul)
3. Keputusan wasit adalah sah dan tidak dapat diganggu-gugat
4.
Protes ke panitia hanya dapat dilakukan bila protes tersebut bersifat
administratif terkait dengan hal-hal lain yang terdapat di Peraturan
Pertandingan Futsal 2012.
ketentuan,
tidak terdaftar dalam formulir pendaftaran atau pemain yang tidak masuk
dalam line-up team bersangkutan dan tidak menyangkut ketidak puasan
terkait dengan keputusan wasit. Maka tim akan di diskualifikasi.
5. Pemain yang bertanding di satu tim dilarang bergabung di tim yang lainya.
6. Hal-hal yang belum di atur dapat diatur kemudian hari secara lisan maupun tulisan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar